Cara Mengatasi DJP Online Tidak Bisa Dibuka

Cara Mengatasi DJP Online Tidak Bisa Dibuka
Cara Mengatasi DJP Online Tidak Bisa Dibuka

Artikel pertama gak perlu nahas gosip dulu ya. Bahas pajak aja lah biar sedikit berfaefah. Melakukan pelaporan pajak tiap tahun melalui DJP secara online memang memberi banyak kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban kita, namun yang namanya sistem tidak akan pernah sempurna dalam memberi pelayanan pada konsumen. Ada kalanya dimana DJP online tidak bisa dibuka, sehingga akan membuat kewajiban dalam membayar pajak tertunda. Tentu masalah ini ada banyak faktor yang mempengaruhi, berikut ini beberapa masalah serta penanganannya yang bisa anda lakukan.

Tidak bisa masuk ataupun membuka situs tentu banyak pengaruhnya, mulai dari server DJP Online down ataupun cara login anda salah. Umumnya akan muncul kode apabila situs tidak bisa dibuka, dari sini anda bisa mengetahui kode-kode tersebut untuk mengetahui status e filling.

  1. Server not found 404/ error 405

Apabila anda tidak bisa membuka atau mengakses situr, dan anda menemukan kode ini di layar anda. Maka anda bisa melakukan refresh pada halaman DJP anda, kemudian mengulangi login kembali.

  1. Error 500 / error 502

Untuk menyelesaikan masalah error yang satu ini, anda perlu memastikan bahwa anda sudah terhubung pada jaringan internet. Pastikan pula bila jaringan internet anda stabil, anda bisa mencobanya dengan melakukan pencarian sesuatu. Bila jaringan anda tidak bisa begitu lancar dalam melakukan browsing, maka kemugnkinan besar hal itu terjadi karena jaringan internet anda. Apabila anda melakukan hal itu dan anda temui semuanya lancar, maka saat itu DJP sedang mengalami down.

  1. Kode kesalahan (REG008)

Anda akan menemui kode ini ketika melakukan login, menggunakan NPWP yang sudah terdaftar. Anda bisa memperbaikinya dengan melakukan reset password, dimana anda bisa mengganti password anda melalui email yang anda kaitkan.

  1. Kode kesalahan (SO002)

Kebalikan dari kode sebelumnya, apabila anda login dan menemukan hal ini. Maka bisa dipastikan bila nomor anda belum terdaftar pada DJP, dan solusinya adalah melakukan daftar NPWP Online.

Itulah beberapa kode yang bisa anda pahami, dimana kode-kode ini akan menjelaskan dari masalah anda. Anda bisa mengetahui lebih banyak akan kode ini, dengan mengnjungi situs DJP online dan melihat bantuan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *